-

Perpindahan Pegawai


Syarat  Perpindahan Pegawai

1.      Permohoan mutasi pindah yang telah didisposisi Bupati Konawe Utara

2.      Analisis jabatan dan beban kerja asal (Asli)

3.      Analisis jabatan dan beban kerja yang dituju (asli)

4.      Persetujuan mutasi dari instansi yang dituju (asli)

5.      Persetujuan melepas dari instansi asal (asli dan fc)

6.      Fc sk cpns (80%) legalisir

7.      Fc sk pns (100%) legalisir

8.      Fc sk pangkat terakhir legalisir

9.      Fc kartu pegawai legalisir

10.  Skp/penilaian prestasi kerja 2 tahun terakhir dengan nilai baik (asli dan FC)

11.  Surat pernyataaan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dari bkd setempat (asli dan FC)

12.  Surat pernyataan tidak sedang menjalani tugas belajar atau ikatan dinas dari bkd setempat (asli dan FC)

13.  Surat keterangan bebas temuan dari inspektorat daerah asal (asli)

14.  Surat keterangan bebas asset daerah (asli)

15.  Surat keputusan pembebasan dari jabatan

16.  Surat keterangan bebas tanggungan kredit yang ditanda tangani pimpinan unit kerja

 

Catatan : berkas dibuat dua rangkap 1 asli dan 1 fc