VISI : Pemerintah melalui
Peraturan Daerah Nomor : 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 – 2026 adalah
mempunyai fungsi koordinatif dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu pelaksanan visi dan misi dijabarkan dalam sasaran serta program
dan kegiatan prioritas unggulan sebagai arah pelaksanaan pembangunan selama
lima tahun ke depan.
Adapun
Visi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yaitu “Terwujudnya
Aparatur Pemerintah yang berkualitas untuk meningkatkan pelayanan publik”.
Visi
tersebut adalah untuk mendukung visi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD
2021-2026 yaitu “Konawe Utara Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing”.
Misi yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Kabupaten Konawe Utara guna mewujudkan visi Kepala Daerah adalah misi
Ke-4
yaitu Mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang akuntabel, mendorong reformasi
birokrasi, dan pelayanan publik yang prima.
MISI : Untuk mencapai Visi,
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten konawe Utara
menetapkan misi yaitu “Meningkatnya kualitas manjemen ASN” dengan sasaran sebagai
berikut :
1.
Meningkatnya kualitas
sumber daya aparatur yang kompeten.
2. Meningkatnya
kualitas pelayanan kepegawaian.
Dalam
rangka upaya mewujudkan Program Visi dan Misi, Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia berupaya untuk meningkatkan profesionalisme
dan kompetensi aparatur serta sistem pola karier yang jelas. Hal ini diarahkan
untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui penyelenggaraan pemerintahan yang
transparan dan akuntabel, dengan didukung sumber daya aparatur yang
profesional, kelembagaan yang tepat fungsi dan ukuran, sistem kerja yang jelas
dan terukur, kebijakan penganggaran yang efisien, serta pemanfaatan teknologi
informasi untuk mencapai pelayanan prima.
copyright © 2023 BKPSDM Kabupaten Konawe Utara