-

Visi dan Misi BKPSDM

VISI : Pemerintah melalui Peraturan Daerah Nomor : 11 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 – 2026 adalah mempunyai fungsi koordinatif dan optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan. Oleh karena itu pelaksanan visi dan misi dijabarkan dalam sasaran serta program dan kegiatan prioritas unggulan sebagai arah pelaksanaan pembangunan selama lima tahun ke depan.

Adapun Visi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yaitu “Terwujudnya Aparatur Pemerintah yang berkualitas untuk meningkatkan pelayanan publik”.

Visi tersebut adalah untuk mendukung visi Kepala Daerah yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 yaitu “Konawe Utara Lebih Sejahtera dan Berdaya Saing”. Misi yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Konawe Utara guna mewujudkan visi Kepala Daerah adalah misi Ke-4 yaitu Mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang akuntabel, mendorong reformasi birokrasi, dan pelayanan publik yang prima.

MISI : Untuk mencapai Visi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten konawe Utara menetapkan misi yaitu “Meningkatnya kualitas manjemen ASN” dengan sasaran sebagai berikut :

1.      Meningkatnya kualitas sumber daya aparatur yang kompeten.

2.      Meningkatnya kualitas pelayanan kepegawaian.

Dalam rangka upaya mewujudkan Program Visi dan Misi, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia berupaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur serta sistem pola karier yang jelas. Hal ini diarahkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi melalui penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, dengan didukung sumber daya aparatur yang profesional, kelembagaan yang tepat fungsi dan ukuran, sistem kerja yang jelas dan terukur, kebijakan penganggaran yang efisien, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk mencapai pelayanan prima.